Petani Desak Tutup Tambang Emas Gunung Botak

Tamban emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

⁠ ⁠Lahan Pertanian Tercemar Mercuri

Pemerintah Kabupaten Buru didesak segera menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Gunung Botak, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Pasalnya, akibat aktivitas penambangan liar menggunakan bahan berbahaya berupa mercuri menyebabkan produktivitas pertanian menurun.

Protes para petani itu mengemuka karena penambang liar terus meluas dan tidak terkendali. Mereka menyebut keberadaan tong penampung material serta tromol pengolahan emas di sekitar area pertanian telah menurunkan produktivitas dan mencemari sumber air.

Para petani mengaku sudah berulang kali menyampaikan masalah ini, namun hingga kini belum ada langkah penertiban yang dianggap efektif. Kerusakan lahan pun semakin meluas di sejumlah titik.

“Kami para petani, berharap pemerintah dapat segera melakukan penertiban secara berkala, agar kawasan pertanian kita tidak mengalami kerusakan yang makin parah di kemudian hari,” pinta Ngariman, salah seorang petani, Rabu, 3 Desember 2025.

Dia menjelaskan bahwa lahan pertanian di Desa Parbulu, Widit, dan Debowae kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Bahan kimia berbahaya seperti merkuri diduga turut mencemari area tersebut akibat aktivitas pengolahan emas.

“Karena penambang gunakan bahan kimia ini untuk proses pengolahan emas. Dampaknya, saat hujan, lahan pertanian warga terima luapan air irigasi yang sudah tercemar merkuri,” ujarnya.

Dijelaksan, akibat pencemaran itu, para petani harus menanggung kerugian besar karena lahan mereka tidak lagi produktif. Selain merusak pertanian, kondisi tersebut juga mengancam kelestarian ekosistem di Kecamatan Waelata. (MY)

Exit mobile version