Bupati Aru: Pentingnya Sinergi Antara Pemda dan DPRD

  • Hadiri Paripurna II DPRD Kabupaten Kepulauan Aru

SiarDobo – Bupati Kepulauan Aru Timotius menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka penutupan dan pembukaan masa persidangan Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Kesenian Sitakena Dobo, Jumat (10/4/2026) .

Rapat Paripurna DPRD digelar sebagai agenda resmi legislatif untuk menutup Masa Persidangan Ke-II sekaligus membuka masa persidangan berikutnya Tahun Sidang 2025–2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Muhammad Djumpa, Ketua DPRD Fenny Silvana Loy, Wakil Ketua I DPRD Rizal Djabumir, Plh. Sekretaris DPRD Calistus Heatubun, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda konstitusional DPRD tersebut dalam rangka transisi masa persidangan, sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif guna mempercepat pembahasan regulasi serta pengawasan pembangunan daerah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Fenny Silvana Loy dengan prosesi pemukulan palu. Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Aru “menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat realisasi 16 agenda kerja prioritas, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” jelas Bupati, seperti dari situs Kominfo Pemkab Kabupaten Kepulauan Aru.

Editor: Ongki A
Exit mobile version