siarambon – Gerak cepat anggota Polsek Kawasan Bandara Pattimura dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang patut diapresiasi. Akhirnya pekan lalu, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 1 kilogram yang diduga dikirim dari Medan menuju Kota Ambon.
Ganja tersebut terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Pattimura melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman melalui mesin X-Ray di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Jumat (21/8/2026) sore.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, menjelaskan penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 17.54 WIT ketika petugas melakukan proses penginputan data kargo milik PT Pos Indonesia.
Saat dilakukan pemindaian menggunakan X-Ray, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dengan tampilan barang pada monitor X-Ray.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Agent/EMPU JPT DBM Ambon untuk melakukan pemeriksaan secara manual terhadap kiriman tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan manual ditemukan material organik padat berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” jelas Janete kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kawasan Bandara Pattimura di bawah pimpinan Kapolsek AKP Yan Serhalawan untuk dilakukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Dalam prosesnya, petugas Senior Avsec berkoordinasi dengan Cargo & Logistics Deputy Branch Head, Syamsul Nurlette, serta pihak Lanud Pattimura, Satuan Polisi Militer (Satpom) Pattimura, Angkasa Pura Indonesia, dan kepolisian.
Barang temuan tersebut kemudian diserahkan oleh Junior Avsec, Yoris R. Buranda, kepada personel kepolisian untuk selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon.
Barang yang diduga ganja itu kini telah diamankan Satresnarkoba Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami asal-usul kiriman tersebut, termasuk mengungkap identitas pengirim, penerima, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman narkotika tersebut. (RM)
