SiarDobo – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2027, yang berlangsung di Lantai II Gedung BPKAD Dobo, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan keterpaduan, keselarasan, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi PembangunanDaerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyusun RKPD Tahun 2027 sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran daerah pada tahun anggaran 2027.
Penyusunan RKPD ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan secara terintegrasi dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.
