AMBON. SM – Temuan Komisi IV DPRD atas sejumlah proyek di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Maluku, tahun anggaran 2023 yang dinilai bermasalah, harus disikapi secara serius oleh pihak DPRD dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
Setidaknya pendapat itu disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Maluku Anti Korupsi (KMAK), Firmansyah L kepada siarmaluku.com, Selasa, 2 April, malam.
“Kalau misalnya proyek yang dicontohkan dalam temuan DPRD bahwa ada proyek di Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara yang bermasalah, tapi ketika hendak diminta penjelasan dari ibu Kadis PK Insun Sangadji tapi tidak hadir, maka proyek-proyek tersebut sudah bisa direkomendasika ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menurut dia, rekomendasi proyek bermasalah seperti itu, penting dilakukan DPRD agar lembaga tersebut dihargai pihak eksekutif. “Jangan karena ibu Kadis PK dekat dengan lingkungan kekuasaan, jadi gampang saja menolak undangan DPRD,. Apalagi, salah satu proyek bermasalah seperti yang disampaikan pak Samson itu diduga dikerjakan adik Kadis Pendidikan,” tambahnya.
Magister Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menilai, respect terhadap sikap Ketua Komisi IV DPRD Maluku yang berani membongkar proyek-proyek bermasalah yang ditemukan ke publik. Bahkan, dia mengaku, bakal memberikan jempol jika proyek DAK dan DAU 2023 yang bermasalah itu direkomendasikan secara kelembagaan kepada aparat berwajib untuk ditindaklanjuti.
Sekadar diketahui, sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary mengungkapkan, hasil pengawasan mereka, menemukan sejumlah protek bermasalah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Insun Sangadji. Parahnya lagi, salah satu proyek yang bermasalah diduga merupakan proyek yang dikerjakan adik Kadis PK.
“Ada proyek yang dikerjakan oleh adik Kadis PK, dan itu, bermasalah,” tegas Samson saat hearing di DPRD Maluku, Senin 1 April.
Lebih lanjut Samson menjelaskan, proyek bermasalah yang ditemukan selama pengawasan terjadi di beberapa sekolah, seperti di Kabupaten Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan juga dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Anggaran dari proyek-proyek bermasalah itu dianggarkan miliaran rupiah.(Yadi M)
