SIARMALUKU.COM — Aparat kepolisian diminta segera menangkap pelaku pemanah korban Sanja Borut yang menjadi pemicu bentrok antar warga di Kota Tual, Rabu hingga Jumat pani, pekan lalu.
Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wandan (IPPMAWAN), yang diterima Minggu (5/2). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IPPMAWAN, Abu Samad Serang mengungkapkan, pernyataan sikap itu dikeluarkan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua warga negara Indonesia.
“Pemicu bentrok antar warga itu adalah orang yang memanah keluarga kami Sanja Borut dari leher kemudian kabur. Harusnya Polda sudah menangkap, apalagi sebelumnya disampaikan bahwa identitas pelaku sudah diketahui,” tegas Serang.
Untuk menyikapi beberapa persoalan yang muncul pasca peristiwa konflik sosial masyarakat, dan pengembangan kasus terhadap pokok permasalahan yang terjadi, maka DPP IPPMAWAN menyatakan sikap sebagai berikut. Pertama, mendesak Polres Kota Tual agar segera menangkap pelaku pemanah terhadap korban atas nama Sanja Borut yang terjadi pada tanggal, 31 Januari 2023 Pukul 20.00 WIT yang memicu konflik berkelanjutan.
Kedua, IPPMAWAN mendesak pihak Kepolisian segera menangkap pelaku perusak Mushola. Ketiga, mendukung upaya hukum yang dilakukan Polres Kota Tual. Keempat, mengusut aktor intelektual dibalik peristiwa pemicu konflik yang terjadi.
Kelima, menangkap pelaku pembuat hate speech baik melalui media facebook, WAG dan lainnya.
“Ketujuh, kami percaya bahwa Kepolisian akan tetap menjadi RASTA SEWAKOTTAMA ( Pelayan dan Abdi Utama Negara) yang memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat,” jelasnya.
Informasi yang diterima Rakyat Maluku, hingga Minggu 5 Februari 2023, pelaku yang diduga memanah Sanja Borut hingga memicu konflik antar warga belum juga ditahan aparat kepolisian.
Padahal, kerusuhan antar warga hingga beberapa rumah dibakar dan puluhan warga menjadi korban karena dipicu aksi kriminalitas dari para pelaku.(SM)
