SiarAmbon – Pelaku penikaman penjual petasan Hawa Bahta di depan PGSD Universitas Pattimura hingga kini belum berhasil diungkap aparat kepolisian. Padahal sudah memasuki hari keempat pasca peristiwa penikaman.
Lambannya pengungkapan pelaku membuat keluarga korban atau Keluarga Ambalau, Kabupaten Buru Selatan menyambangi Polres Pulau-Pulau Ambon dan Lease, Senin 15 Desember 2025.
Di Polres, keluarga besar Ambalau memberikan deadline selama 3×24 jam untuk aparat kepolisian mengungkap pelaku penikaman.
“Kami keluarga besar Ambalau manyambangi Polres Ambon untuk meminta keseriusan dan kecepatan dalam mengungkap pelaku penikaman terhadap saudara Hawa Bahta di depan PGSD UNPATTI mangga dua,” ungkap mereka.
Jika dalam waktu 3×24 jam belum ada kejelasan, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa pemuda dan mahasiswa Ambalau di Polda Maluku. (Yadi Matdoan)
