“Tujuh anggota DPRD Maluku terpilih, enam di antaranya anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, namun terpilih kembali saat Pileg 2024 dan masa jabatan akan berakhir pada 16 September 2024. Sedang satu anggota DPRD Maluku baru, yakni Timotius Akerina (Partai NasDem),” ucap Farhatun.
Farhatun menyebut pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri para legislator tersebut. Sekretariat DPRD Maluku akan meneruskan surat itu ke KPU Maluku untuk diproses lebih lanjut.
“Pihak kita (Sekretarian DPRD Maluku) telah terima surat pengunduran diri para legislator. Sementara kita proses untuk selanjutnya kita teruskan ke KPU Maluku,” pungkasnya. (It/dtc)
