Enam Paket Sabu Diselundupkan ke Lapas di Dalam Roti

SiarAmbon — Upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan jenis shabu-shabu sebanyak 6 paket ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, berhasil digagalkan.

Informasi yang diterima, petugas Lapas berhasil mengamankan paket narkoba itu saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan keluarga/pengunjung Lapas.

Enam paket barang haram itu ditemukan dalam roti tawar yang dititipkan seoranv pengunjung. “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang pengunjung, petugas menemukan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, kepada media Rabu 7 Januari 2026.

Pengungkapan upaya penyelundupan paket Shabu itu juga diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budimana.

Menurutnya, pengunjung tersebut sebelumnya meminta izin kepada petugas untuk menitipkan makanan. Setelah pintu dibuka dan keperluan disampaikan, barang titipan langsung diarahkan ke proses penyortiran.

“Setelah dibuka, petugas menemukan barang mencurigakan yang disisipkan di dalam roti tawar, berupa enam paket kecil narkoba yang diduga shabu,” ujar Sumarwoto.

Sayangnya, saat petugas kembali mengecek pengantar paket itu, dia telah meninggalkan area lapas setelah menyerahkan barang titipan, sementara petugas melanjutkan pemeriksaan secara mendetail. Hingga kini, tujuan barang tersebut serta pihak yang diduga akan menerima titipan masih dalam penyelidikan.”Belum diketahui secara pasti barang itu ditujukan kepada siapa,” jelasnya.Dijelaskan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Ambon telah berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Ambon,” ungkap Sumarwoto.

Pasca kejadian ini, pihak Lapas Ambon menyatakan akan memperketat sistem pengamanan, meningkatkan pengawasan, serta mengintensifkan razia di lingkungan lapas.

Informasi lain disebutkan, pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengusut pemilik paket berupa shabu-shabu itu. (*)

Exit mobile version