Pelaku Penikaman Penjual Petasan Berhasil  Ditangkap

Kapolres Ambon & Pp Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya
  • Pelaku Kenal Korban

SiarAmbon – Hampir dua pekan buron, pelaku penikaman penjual petasan Hawa Bahta  di depan PGSD Unpatti Ambon, akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Sabtu malam. 

Informasi yang diterima, pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kurang  lebih 10 hari. Pelaku inisial NA yang baru berusia 17 tahun dikabarkan masih saling mengenal dengan korban.

Pelaku disebutkan pernah meminta petasan ke korban. Hanya saja tidak diberikan, sehingga pelaku berniat untuk mencuri petasan korban, namun saat aksinya diketahui korban, pelaku kalap dan menikam korban. 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

“Semalam ditangkap. Tapi data lengkapnya di Kasat Reskrim,” kata Kapolresta, Minggu, 21 Desember 2025. 

Pihak Polres sendiri berencana menggelar konferensi pers melalui Kasi Humas Polres Ambon untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik. 

Untuk diketahui, kekerasan terhadap orang masih terjadi di Kota Ambon. Kali ini, Hawa Bahta (50), penjual petasan ditikam orang tak kenal (OTK) di depan PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (11/12/2025) pukul 04.00 WIT.

Korban mengalami luka di jari, telunjuk, luka sobek di punggung kanan, sikut kiri, bawah ketiak kiri luka robek, pundak lengan, kiri, dan memar di mata kanan, hidung dan luka di pipi. (Um)

Exit mobile version