Sekolah Rakyat adalah salah satu program yang sangat populis dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo selain Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa usai Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) antara Menteri Sosial dengan Para Gubernur, Bupati dan Walikota di Gedung Aneka, Kementerian Sosial RI, Kamis 10 Juli 2025.
Tujuan Sekolah Rakyat adalah untuk menjangkau anak anak dari kondisi ekonomi dan sosial yang tidak terjangkau, memungkinkan yang tidak mungkin. Melalui SR, anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim dapat bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dengan fasilitas yang sangat memadai tanpa biaya sepeserpun karena seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup selama di asrama ditanggung oleh negara. Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama dimana semua siswa tinggal di asrama dalam satu komplek dengan SR. Dengan kehadiran SR, sekolah sekolah yang lain diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Gubernur HL menegaskan bahwa proses rekruitmen calon siswa di SR akan dilakukan secara objektif, benar benar didasarkan atas data yang valid dan akurat yang diperoleh dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data dari Badan Pusat Statistik. Saya tegaskan kepada OPD terkait untuk jangan coba coba dengan proses rekruitmen calon siswa SR, tidak boleh ada nepotisme, primordialisme dan sebagainya. Anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang berhak menjadi siswa SR. Proses rekruitmen harus sesuai falsafah LAWAMENA, Par Maluku Pung Bae.
Masa orientasi bagi siswa SR akan lebih lama dari masa orientasi di sekolah umum karena sistim digitalisasi akan diterapkan di SR. Masa ini adalah masa digitalisasi, masa depan juga masih era digitalisasi sehingga SR juga dusesuaikan dengan tuntutan jaman saat ini, digitalisasi.
