3 Balon DPD RI Diberi Kesempatan Kedua

siarmaluku.com — Tiga bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini diberi kesempatan kedua.

Ketiga adalah Ali La Opa, Joseph Sikteubun dan Sitti Aminah Amahoru.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan, kesempatan kedua tersebut diberikan setelah pihaknya menemui kesepakatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasca ketiganya mengajukan keberatan. Diungkapkan Rifan, kesempatan itu diberikan dengan cara membuka Sistem Informasi Pencalonan (SILON) balon DPD RI.

“KPU Maluku membuka kembali SILON kepada tiga balon tersebut. Dimana, hasil mediasi itu kita mencabut berita acara verifikasi administrasi perbaikan ke satu yang sebelumnya menetapkan ketiganya TMS,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, masalah tersebut menjadi kesepakatan bersama antara pihak termohon dengan mereka pihak pemohon. Sehingga, kedepannya KPU Maluku akan menyurati KPU RI untuk ditindaklanjuti.

“Berikutnya kita akan menyurati KPU RI untuk membuka akses informasi bakal calon DPD mengimput sesuai hasil kesepakatan itu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, ketiga balon DPD RI itu meminta supaya diberi kesempatan guna memperbaiki persyaratan yang telah diupload sebelumnya.

Sebab, mereka mengaku bahwa SILON bermasalah sehingga tidak bekerja dengan baik. Seperti balon Ali La Opa yang mengaku semestinya datanya MS malah di SILON menjadi TMS.

“Ketiga balon DPD RI ini mengajukan keberatan ke Bawaslu Maluku dan oleh Bawaslu telah menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi pada Jumat pekan kemarin, Mereka nanti akan mengupload ulang SILON mereka,” ujarnya

Ketika ditanya soal balon DPD RI Didon Limau, ia mengakui bahwa dari jumlah empat balon DPD yang dinyatakan TMS, jumlah dukungan pemilih dan sebaran hanya tiga yang ajukan keberatan ke Bawaslu.

“Ali La Opa, Sitti Aminah Amahoru dan Joseph Sikteubun mengajukan itu. Yang tidak hanya Didon Limau,” pungkasnya. (sm)

Exit mobile version