- Dari Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Ambon
SiarAmbon – Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Kota Ambon, Taha Abubakar dan Andi Rahman resmi dipecat dari jabatan ketua dan sekretaris partai. Keduanya, dianggap tidak mampu menjalankan instruksi dan perintah Dewan Pimpinan Partai (DPP).
Pemecatan dua anggota DPRD kota Ambon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP nomor 0159/SK/DPP/C/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbal Idris.
Dalam SK itu juga, DPP menunjuk pelaksana tugas Ketua, Sekretaris dan bendahara DPC kepada Syahir Kaimuddin, Mustakin Suplanstuni dan Delima Tualeka.k
Menurut Ketua DPW PPP Provinsi Maluku, Riza Bahaweres, penunjukan Plt DPC-DPC yang baru, semata-mata untuk melakukan konsolidasi organisasi yang efektif demi terlaksananya program dan agenda Partai.
“Selain Kota Ambon, DPP juga mengeluarkan SK PLT kepada DPC-DPC lain yang ada di Provinsi Maluku,” ungkapnya kepada media ini, Selasa 7 April.
Politisi muda ini menyebutkan, SK-SK pelaksana tugas ini akan diserahkan dalam waktu dekat kepada yang bersangkutan di Kota Ambon. *
