Polisi Serius Usut Dana Hibah Rp80 M di Kabupaten Aru

DOBO, SIAR – Dugaan penyelewengan dana hibah  dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk Pembangunan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) di Dobo senilai Rp82 miliar tahun anggaran 2014-2024, kini makin diseriusi penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Informasi yang diterima  Satreskrim Polres Kepulauan Aru telah melakukan pemeriksaan terhadap 80 lebih saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Aru itu. 

“Sudah 80 lebih saksi yang kita periksa, baik yang ada di Dobo maupun di Ambon (Unpatti),” ungkap Kapolres Aru AKBP Albert Perwira Sihite, di Mapolda Maluku usai mengikuti Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), Kamis, 4 Desember 2025.

Dijelaskan, untuk kepentingan pengumpulan bukti dalam kasus ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap 20 lebih saksi lainnya.

“Masih 20 lebih saksi lagi yang akan kita periksa, baik yang ada di Dobo maupun di Ambon. Penyidiknya bolak balik Dobo – Ambon. Semuanya itu 100 lebih saksi,” jelas Kapolres.

Dalam kasus ini, Kapolres memastikan pihaknya akan bertindak tegas dan profesional mengusut dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.

“Semua sama di mata hukum, sehingga kita akan usut tuntas kasus ini dengan profesional,” tegas Kapolres.

Exit mobile version