DPRD Harus Lapor ‘Proyek PK’  ke Pihak Berwajib

AMBON. SM – Temuan Komisi IV DPRD  atas sejumlah proyek di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Maluku, tahun anggaran 2023 yang dinilai bermasalah, harus disikapi secara serius oleh pihak DPRD dengan melaporkannya ke  pihak berwajib. 

Setidaknya pendapat itu disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Maluku Anti Korupsi (KMAK), Firmansyah L kepada siarmaluku.com, Selasa, 2 April, malam. 

“Kalau misalnya proyek yang dicontohkan dalam temuan DPRD bahwa ada proyek di Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara yang bermasalah, tapi ketika hendak diminta penjelasan dari ibu Kadis PK Insun Sangadji tapi tidak hadir, maka proyek-proyek tersebut sudah bisa direkomendasika ke aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Menurut dia, rekomendasi proyek bermasalah seperti itu, penting dilakukan DPRD agar lembaga tersebut  dihargai pihak eksekutif. “Jangan karena ibu Kadis PK dekat dengan lingkungan kekuasaan, jadi gampang saja menolak undangan DPRD,. Apalagi, salah satu proyek bermasalah seperti yang disampaikan pak Samson itu diduga dikerjakan adik Kadis Pendidikan,” tambahnya.   

Magister Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menilai, respect terhadap sikap Ketua Komisi IV DPRD Maluku yang berani membongkar proyek-proyek bermasalah yang ditemukan ke publik. Bahkan, dia mengaku, bakal memberikan jempol jika proyek DAK dan DAU 2023 yang bermasalah itu direkomendasikan secara kelembagaan kepada aparat berwajib untuk ditindaklanjuti. 

Sekadar diketahui,   sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary   mengungkapkan, hasil pengawasan mereka, menemukan sejumlah protek bermasalah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Insun Sangadji. Parahnya lagi, salah satu proyek yang bermasalah diduga  merupakan proyek yang dikerjakan adik Kadis PK.

“Ada proyek yang dikerjakan   oleh adik Kadis PK, dan  itu, bermasalah,” tegas Samson   saat hearing di DPRD  Maluku,  Senin 1 April.

Lebih lanjut Samson menjelaskan,  proyek bermasalah  yang ditemukan selama pengawasan   terjadi di beberapa sekolah, seperti di  Kabupaten Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan juga  dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Anggaran dari proyek-proyek bermasalah itu dianggarkan  miliaran rupiah.(Yadi M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *