SIARMALUKU.COM. Tiga tersangka dugaan penyebar hoax Musola Kantor Walikota Tual, saat bentrok antar warga di Tual, Jumat 3 Fabruari, akhirnya di antar oleh Tim Cyber Polda Maluku ke Ambon, Minggu 5 Februari.
Ketiga dugan penyebar hoax itu yakni, BN, MTR dan ABS. Ketiganya diberangkatkan dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan swasta, siang tadi. Informasi yang diterima, ketiganya dibawa ke Polda untuk pengembangan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs Roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan kabar dipindahkannya ketiga tersangkat menuju Polda Maluku di Ambon. Menurutnya, pemindahan tersebut, karena ketiga tersangka ditahan Tim Cyber Polda Maluku, sehingga kewenangannya bukan di Polres Kota Tual.
“Selain itu, pemindahan tersebut juga mempertimbangkan kondisi di Polresta Tual,” tambah Roem. (SM)
