Musda Golkar Ambon Dipaksakan Berlangsung, Bahlil  Perintahkan Tunda 

Sebelumnya, DPD I Partai Golkar Maluku telah lebih dulu menerbitkan surat resmi bernomor B-57/DPD/GOLKAR-MAL/V/2026 tertanggal 29 April 2026 yang memerintahkan penundaan Musda X. Namun, surat tersebut tidak diindahkan oleh DPD II Partai Golkar Kota Ambon yang tetap bersikeras melaksanakan Musda.

Sikap tersebut semakin mempertegas adanya tarik-menarik kepentingan di internal partai berlambang pohon beringin itu.

Di tengah dinamika tersebut, Ketua Panitia Musda X, Sutan Marsida, memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil sebagai bentuk loyalitas terhadap garis komando partai.

“Saya ingin menyampaikan kepada kawan-kawan bahwa panitia telah menerima surat penundaan dari DPD I. Dan sebagai kader, saya taat dan tegak lurus terhadap setiap keputusan partai,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Sutan menegaskan, dalam kultur Partai Golkar, disiplin organisasi dan kepatuhan terhadap keputusan pimpinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Dalam Partai Golkar, loyalitas kepada keputusan organisasi adalah harga mati. Saya tidak ingin ada kesan panitia berjalan di luar garis kebijakan DPD I. Karena itu, lebih baik saya mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris,” tegasnya.

Ridwan Rahman juga meminta Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ambon untuk segera melakukan konsolidasi dan konsultasi internal agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Perkembangan ini menandai babak baru dinamika politik internal Golkar di Kota Ambon, sekaligus menjadi ujian soliditas kader dalam menjaga marwah dan disiplin organisasi di tengah perbedaan sikap yang mengemuka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *