Ratusan Pemuda Ambalau ‘Seruduk’ Polda Maluku

BAKU DORONG. Ratusan pemuda Ambalau Kota Ambon terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian di Depan Polda Maluku, Tantri, Rabu 17 Desember.

SiarAmbon — Warning 3×24 jam Keluarga Besar Pemuda Ambalau untuk menggelar unjuk rasa bila pihak Polda Maluku, tidak menemukan pelaku penikaman Hawa Bahta, akhirnya dibuktikan.
Ratusan pemuda Ambalau, ‘menyeruduk’ Markas Polda (Mapolda) Maluku menggelar aksi unjukrasa di depan gerbang kantor itu, Rabu 17 Desember.

Sebelum sampai ke Polda, mereka terlebih dahulu melakukan longmarch dari depan Hotel Santika, menuju Tantui.
Di depan Polda aksi mereka berujung saling dorong dan nyaris chaos dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, aparat keamanan yang mengawal jalannya unjukrasa meminta para pendemo untuk tidak membakar ban di depan pintu gerbang Polda Maluku. Namun, permintaan itu tidak diindahkan.
Para pengunjukrasa pun membakar ban dan memicu aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Untungnya aksi saling dorong itu cepat dilerai dan tidak memicu bentrok yang lebih besar.

Aksi damai yang dipimpin Firdaus Mony, dan Jenderal Lapangan Abas Djafar Souwakil, dalam pernyataan sikapnya mengungkapkan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang menegaskan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Mereka menilai kewajiban tersebut belum dijalankan secara maksimal dalam kasus penikaman ini.

Dalam tuntutannya, massa aksi menyampaikan lima poin utama, yakni:
Menuntut penegakan keadilan bagi korban Hawa Bahta.
Mendesak Polda Maluku mengevaluasi kinerja Kapolresta Ambon dan jajaran terkait kondisi kamtibmas.
Selain itu, mereka juga mendesak l Kapolsek Nusaniwe juga ikut dicopot.

“Kami Meminta Kapolda Maluku segera menangkap pelaku penikaman.
Kami Memberikan batas waktu 1 x 24 jam agar kasus tersebut diungkap secara terbuka,” ungkap para pengunjukrasa. (YM)

Exit mobile version