BPTD: 2025 Tak Ada Program Mudik Gratis

Hasan Bisri

AMBON.SIARMALUKU – Bagi warga Maluku yang menantikan bakal ikut dalam program mudik gratis pada Natal dan Tahun Baru 2026, bakal gigit jari. Pasalnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, memastikan  tahun 2025 tidak ada program mudik gratis di Maluku. 

Kepala BPTD  Kelas II Maluku, Hasan Bisri memastikan bahwa program mudik gratis untuk wilayah Maluku tidak ada, yang ada hanya mudik gratis di tingkat pusat. 

“Program mudik gratis dari BPTD hanya ada di pusat. Di daerah belum ada,”  ungkap Hasan.

Walau demikian, warga Maluku tak perlu berkecil hati, Hasan mengungkapkan, bisa jadi program mudik gratis dibuka oleh pemerintah daerah setempat. “kalaupun ada biasanya dari pemda provinsi. Yang tersedia saat ini hanya dari perhubungan laut,” tambahnya.

Selain itu, kata Hasan, saat ini pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kelayakan kapal karena telah dialihkan sepenuhnya ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Terkait ramp check kapal bukan ranah kami lagi, karena sudah dialihkan ke KSOP,” katanya.

Ia mengatakan faktor cuaca menjadi perhatian utama pada masa libur akhir tahun.

“Cuaca tidak menentu, hujan hampir merata di seluruh Indonesia. Kita waspada agar tidak terjadi kejadian seperti di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar,” ujar dia.

BPTD Maluku juga akan menyiapkan posko terpadu dan lapangan di empat pelabuhan tersebut untuk mendukung kelancaran arus penumpang selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

“Posko berfungsi untuk koordinasi dengan berbagai stakeholder, baik dari instansi transportasi, keamanan, maupun kesehatan,” ujar dia.

Sebelumnya, BPTD Maluku telah mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Maluku membahas kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru di wilayah Maluku.

Selain memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan, BPTD juga akan berkoordinasi dengan operator kapal penyeberangan untuk mengatur jadwal dan memastikan tidak ada penumpukan di dermaga. Pengawasan di lapangan akan diperkuat guna menjaga kelancaran arus penumpang dan distribusi logistik antar wilayah. (*/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *