Gubernur: Sekolah Rakyat, Memuliakan Kaum Dhuafa.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (tengah) usai Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) antara Menteri Sosial dengan Para Gubernur, Bupati dan Walikota di Gedung Aneka, Kementerian Sosial RI, Kamis 10 Juli 2025.

Di Maluku sudah ada 2 Kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk segera dibangun SR yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru. Segera menyusul Kabupaten Malra, Kota Tual, Maluku Tengah, Buru Selatan dan Buru. Syarat membangun kawasan SR, lahan yqng digunakan harus benar benar memiliki legalitas yang sah, free dan clear dari masalah dan beban tanggungan atau aset jaminan dalam bentuk apapun.

Khusus untuk SR yg dikelolah Pemprov Maluku sudah direkrut 100 calon siswa SMA SR yang menggunakan fasilitas di Hiti Hiti Hala Hala di Passo, Kota Ambon. Pemprov Maluku menaruh perhatian serius untuk mewujudkan SR di 11 Kab Kota di Maluku. Ini kesempatan terbaik kita untuk mengurus kaum yang miskin dan terpinggirkan. Hati kita tertaut untuk memuliakan kaum dhuafa.

“Di Negeri yang besar, anak anak tidak boleh kecil impiannya, hanya karena orangtuanya miskin. Negara boleh tidak mewariskan harta kepada rakyatnya, tetapi negara tidak boleh gagal mewariskan harapan,” kunci Gubernur HL. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *