DPRD Buka Bobrok Proyek di Dinas Pendidikan Maluku

  • Atapary: Proyek yang Dikerjakan Adik Kadis Bermasalah

AMBON — Evaluasi sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Maluku yang dilakukan Komisi IV, cukup mengejutkan. Bahkan, sejumlah proyek  yang dianggarkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di instansi ini dinilai bermasalah dan sarat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). 

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary  mengungkapkan, hasil pengawasan mereka, menemukan sejumlah protek bermasalah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Insun Sangadji itu. Parahnya lagi, salah satu proyek yang bermasalah merupakan proyek yang dikerjakan adik Kadis PK.

“Ada proyek yang dikerjakan  oleh adik Kadis PK, dan  itu, bermasalah,” tegas Samson  saat hearing di DPRD  Maluku,  Senin 1 April.

Lebih lanjut Samson menjelaskan,  proyek bermasalah  yang ditemukan selama pengawasan   terjadi di beberapa sekolah, seperti di  Kabupaten Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan juga  dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Anggaran dari proyek-proyek bermasalah itu dianggarkan  miliaran rupiah.

“Diantaranya kami melihat sangat bermasalah terutama di pengelolaan DAK baik SMA dan SMK,” beber politisi PDIP Maluku ini.

Dia mencontohkan, lesplang  di RAB  tidak sesuai di lapangan. Kemudian pasangan tehel di dinding diduga hanya   dilem dengan semen. Kondisi tersebut   terjadi di SMA 1 Buru. Pemasangan tehel seperti itu, kata Samson,  tidak berumur panjang atau akan berguguran.

“Selanjutnya, yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. Ini yang jadi problem serius. Kalau pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita,” tegas legislator asal daerah pemilihan Seram Bagian Barat (SBB) ini.

Samson menambahkan,  berdasarkan   hasil koordinasi pihaknya dengan masing-masing kepala sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti.

“Ini jadi problem di lapangan, sampai Kepsek bilang kita mau mengawasi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan orang-orang yang berhubungan atau berkaitan dengan penguasa. Ini kita belum telusuri apakah dalam proses tender ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan proyek, karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal,” sindirnya.

Selain itu, dia mengungkap, terdapat beberapa proyek yang dikelola langsung Kepala Dinas Pendidikan diduga fiktif, dalam hal ini proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang mencapai Rp700 juta.

“Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh Ibu Kadis, dan PPTK itu Juspi Tuarita Kasubag Kepegawaian dan Umum. Mestinya Rp 700 juta ini harus tender, dan dugaan ini output dari survei itu dibuat fiktif,” bongkarnya.

Tak hanya itu, dana operasional, rata-rata per Cabang Dinas mendapat Rp 300 juta, namun dalam realisasi sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas.

“Apakah ini masuk di silfa uang tidak realisasi. Ini terjadi di 11 Kabupaten/Kota cukup besar terutama di tahap III . Bahkan, ini jadi keluhan dari cabang cabang dinas, mereka punya ketakutan karena sudah buat laporan, tapi dananya tidak transfer per tanggal 31 Desember,” bebernya.

Dengan temuan itu, kata dia,  pihaknya telah mengundang Kepala Dinas  PK Maluku untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.

“Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak dibrikan secara lengkap. Lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernah hadir, sehingga tidak bisa terkonfirmasi,” cetusnya.

Samson menambahkan, hasil pengawasan mereka itu, akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk disikapi secara melembaga untuk menghindari adanya kerugian bagi dunia pendidikan di Maluku. (Yadi Matdoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *